BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Lebong, Mahmud Siam resmi menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Hal ini mengingat, masa jabatan Sekda Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin telah berakhir pada 19 Juni 2024 kemarin.
Serah terima jabatan itu dilakukan Selasa 25 juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, acara dihadiri langsung Asisten I Setda Lebong Reko Haryanto, Asisten II Setda Lebong Zulhendri, Asisten III Setda Lebong Yuswati, serta dihadiri Kepala OPD, Kabag hingga Camat di lingkungan Pemkab Lebong.
Mustarani Abidin menuturkan per tanggal 19 Juni 2024 dirinya mendapatkan SK Bupati Lebong, Kopli Ansori, untuk bertugas di Staf Pemerintahan Kecamatan Amen karena masa jabatan Sekda Lebong telah berakhir.
"Masa jabatan saya berakhir 19 Juni kemarin dan pak Bupati Kabupaten Lebong telah menunjuk Plh Sekda Bapak Mahmud Siam, dan saya minta dengan kawan-kawan OPD untuk tetap bekerjasama dengan baik," kata Mustarani Abidin.
Mustarani Abidin berharap kepada Plh Sekda yang baru agar jabatan yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik, dan bisa memahami pekerjaan serta bertanggung jawab.
"Kepada Plh Sekda Lebong, Mahmud Siam dalam pelaksanaan anggaran perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian dan jangan sampai melanggar hukum," ujar Mustarani Abidin.
BACA JUGA:Kebakaran! Ditinggal Pemilik Liburan ke Batam, Rumah dan Bedengan 5 Pintu di Kandang Limun Ludes
Selama 5 tahun masa jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin juga menyampaikan permintaan maaf sekiranya dalam kepemimpinannya terdapat kekurangan.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kita semua karena telah mendukung kinerja kita semua, dan jika ada khilaf dan dosa, saya mohon dimaafkan," kata Mustarani Abidin.
Sementara itu, Plh Sekda Lebong, Mahmud Siam mengatakan dirinya ingin meluruskan kepada semua orang bahwa tidak ada pemecatan Sekda Lebong, namun ini hanya pengisian sementara agar tidak terjadinya kekosongan.
"Tidak ada pemecatan dan melakukan kudeta. Jadi, saya ingin meluruskan, karena memang masa jabatan bapak Mustarani Abidin sudah habis, sehingga kekosongan ini harus di isi oleh pejabat harian Sekda Lebong," kata Mahmud Siam.
Mahmud juga menjelaskan, bahwa Plh melaksanakan tugas sehari-hari sebagai seorang Sekda Lebong. Salah satunya adalah mengatur jalannya birokrasi pemerintah kabupaten.
"Saya juga meminta dukungan dalam menjalankan tugas di jabatannya yang baru dan mengimbau kepada kita semua yang ada di sekretariat daerah untuk bersama-sama melanjutkan apa yang sudah ada, termasuk terkait kebijakan dan kegiatan yang ada," demikian Mahmud Siam usai sertijab.