PINO RAYA, RAKYATBENGKULU.COM - Manto (21) yang merupakan warga Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya harus diamankan tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
Karena pemuda ini diketahui nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino BD 4092 ME yang parkir di salah satu pesta pernikahan di Desa Nanjungan.
Motor tersebut milik korban seorang mahasiswa warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya Debby Gustino (28).
Adapun kronologis kejadiannya bermula pada Selasa, 25 Juni 2024 pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA:Kebakaran! Ditinggal Pemilik Liburan ke Batam, Rumah dan Bedengan 5 Pintu di Kandang Limun Ludes
BACA JUGA:Motif Pembunuhan di Warung Tuak Ternyata Karena Dendam, Keduanya Sempat Duel
Pada saat itu korban bersama salah satu temannya pergi ke Desa Nanjungan dengan menggunakan sepeda motor tersebut untuk membeli makanan.
Setelah membeli makanan korban mampir di salah satu pesta pernikahan di Desa Nanjungan.
Kemudian korban langsung memarkirkan kendaraannya tersebut.
Akan tetapi korban sangat terkejut pada saat hendak pulang, sepeda motor yang tadinya diparkir dibawa kabur orang tidak dikenal.
BACA JUGA:Minggu Dini Hari, Rumah Warga di Lingkar Barat Kota Bengkulu Ludes Terbakar
Setelah melihat kejadian itu korban langsung mengejar orang yang membawa sepeda motornya tersebut.
Tidak lama setelah itu terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo membenarkan peristiwa pencurian sepeda motor mahasiswa di Desa Nanjungan tersebut.