DLH Kota Bengkulu: EO Festival Tabut Harus Bayar Sampah Rp1,7 Juta per Hari

Kamis 27-06-2024,17:59 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Luncurkan Situs Web Harga Komoditas Pangan untuk Warga

Wilayah parkir yang masuk dalam kawasan atau zona parkir delapan meliputi area depan Bencoolen Mall, Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia, dan di depan Mapolresta Bengkulu.

Tarif parkir selama Festival Tabut akan mengikuti peraturan daerah, yaitu Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

Kategori :