BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Disarankan jika Anda ingin memberikan nama desa yang hendak dimekarkan, disarankan tidak menggunakan kata ‘Raja’. Karena kata ‘Raja’ sudah menjadi kata dan nama pasaran di Indonesia, untuk nama desa.
Ternyata masyarakat Indonesia sangat suka mengunakan kata ‘Raja’, sebagai bagian dari nama desa.
Apakah desamu termasuk menggunakan nama pasaran? Agar tidak penasaran, di bawah ini daftar lengkapnya.
Kata ‘Raja’ sepertinya sangat memberikan inspirasi dan punya arti yang sangat baik, sehingga menjadi nama pasaran di Indonesia.
BACA JUGA:Butuh Ratusan Tenaga Kerja! Investor China Tertarik Bangun Pabrik Ini di Bengkulu Selatan
Tidak sedikit kata ‘Raja’ banyak digemari masyarakat menjadi bagian dari nama desa.
Setidaknya ada 252 desa di Indonesia, menggunakan kata ‘Raja’ sebagai nama desa atau sebagai bagian dari nama desa mereka.
Tak ayal, kata ‘Raja’ menjadi nama pasaran di Indonesia atau nama cukup populer sebagai nama desa.
Tidak hanya banyak menggunakan kata ‘Raja’, tapi beberapa desa di beda wilayah, menggunakan gabungan kata yang sama untuk nama desa mereka.
Desa mana saja yang namanya bisa dikatakan nama pasaran di Indonesia, dan apa saja gabungan kata yang sama ada kata ‘Raja’ serta di kabupaten apa saja, di bawah ini daftar lengkapnya:
BACA JUGA:Ramalan Shio Kuda 2025: Karir, Keuangan, dan Kesehatan di Tahun Ular Kayu
BACA JUGA:Ramalan Shio Naga 2025: Keberuntungan dan Tantangan di Tahun Ular Kayu
1. Desa Raja - Kabupaten Penukal Abab, Provinsi Sumatera Selatan
2. Desa Raja - Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat