7 Manfaat Memiliki NPWP, Termasuk Mencegah Sanksi Pidana

Kamis 04-07-2024,18:54 WIB
Reporter : Rizky Nova Amelia
Editor : Heri Aprizal

Dengan mempunyai NPWP bisa membantu seseorang dalam mengurus beberapa persyaratan administrasi di bank.

Saat ini ada beberapa instansi yang bahkan mengharuskan nomor NPWP sebagai syarat utama dalam mengurus administrasi.

BACA JUGA:Rumah Sejuk dan Dingin! Ini 5 Rekomendasi AC Portable Terbaik Nggak Bikin Kantong Boncos

Misalnya, ada beberapa hal yang sering mewajibkan dengan menyertakan NPWP sebagai syarat administrasi untuk seseorang seperti membuat kredit bank, rekening dana nasabah (RDN), rekening efek, rekening bank, dan pembuatan paspor.

3. Fasilitas Transaksi Properti

NPWP sering dijadikan persyaratan resmi dalam transaksi properti baik untuk penjual ataupun pembelinya.

Biasanya, dengan kamu memiliki NPWP maka proses transaksi properti dapat berjalan dengan lancar dan dapat memastikan keabsahan serta keamanan dalam setiap transaksi.

4. Melamar Pekerjaan

Salah satu manfaat lainnya dari memiliki NPWP adalah untuk melamar pekerjaan.

Sebagian perusahaan, tentu akan membutuhkan kelengkapan data atau nomor NPWP setiap pelamar.

BACA JUGA:Cek Seberapa Setia Pasanganmu Berdasarkan Letak Tahi Lalat

Saat perusahaan membayar gaji, maka secara otomatis penghasilan akan dipotong oleh Pph pasal 21, yakni tarif normal.

5. Mencegah Sanksi Pidana

Adanya sebuah pasal yang mengatur terkait tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Pasal 39 No 28 Tahun 2007 yang berkaitan pada sanksi pidana yang diberikan akibat tidak memiliki NPWP.

Warga negara yang sudah masuk kategori memenuhi persyaratan objektif dan subjektif namun tak memiliki NPWP, berisiko akan terancam sanksi pidana.

Kategori :