"Kami akan terus memantau ketersediaan elpiji 3 kg di Kota Bengkulu. Jika ditemukan adanya penimbunan, kami akan memberikan sanksi tegas kepada agen dan pangkalan yang bersangkutan," tegasnya.
BACA JUGA:Dewan Kota Bengkulu Minta Penambahan Kuota Gas LPG 3 Kg
BACA JUGA:7 Manfaat Memiliki NPWP, Termasuk Mencegah Sanksi Pidana
Tepat Sasaran Penggunaan LPG 3 Kg
Erika juga mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan elpiji 3 kg harus tepat sasaran dan sesuai dengan kategori penerima subsidi.
"Pastikan bahwa penerima atau yang berhak menggunakan elpiji 3 kg adalah mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Disperindag Kota Bengkulu berkomitmen untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg terpenuhi dan distribusinya berjalan lancar menjelang dan selama Festival Tabut 2024.