BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tiga bandit kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Desa Air Solok Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara.
Ketiga orang bandit tersebut ditangkap setelah kedapatan mencuri satu unit motor Honda Beat BD 6648 SQ milik Nanik Sugarti yang sebelumnya terparkir di depan rumah.
Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Senin 8 Juli 2024, namun baru dilaporkan oleh korban ke polisi sekitar pukul 07.00 WIB.
Tidak butuh waktu lama sejak kejadian dan korban melapor, pada malam harinya ketiga bandit curanmor ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Beraksi di Klinik Kecantikan, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi Usai Maling 2 Unit Handphone
Adapun identitas bandit curamnor yang beraksi di Kabupaten Bengkulu Utara ini yakni RD warga Desa Binduriang.
Dan RE warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong serta KU warga Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Batik Nau Ipda. Alfalino, SH menyebutkan jika para tersangka curanmor ini diamankan saat hendak kabur membawa motor hasil curian keluar kabupaten.
Berdasarkan penyelidikan, kemudian keberadaan ketiga bandit curanmor ini berhasil terendus pihak kepolisian.
BACA JUGA:Ajak Teman Maling Mesin Kayu Punya Bapak Sendiri, Pemuda di Bengkulu Berujung Dipenjara
BACA JUGA:Ariel Noah Ungkap Desta Bakalan Rujuk, Benarkah Menikah di Tahun Depan?
Hingga akhirnya para pelaku daiamnkan saat hendak mengarah ke luar Bengkulu Utara.
“Hingga akhirnya kita berkoordinasi dengan lintas Polres dan berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan tiga tersangka,” katanya dikutip dari KORANRB.ID.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti yakni sepeda motor korban yang bagian plat kendaraannya sudah dicopot oleh para pelaku.