BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) istri tebas leher suami di Rejang Lebong dengan tersangka AH (38) akan segara dilimpahkan penyidik Polres Rejang Lebong ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon S.IK SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar S.TrK didampingi Kanit Pidum, Aipda Rinto Sahrizal SH membenarkan hal tersebut. Dikatakannya bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara yang bersangkutan untuk diserahkan ke Kejari serta menunggu hasil tes kejiwaan tersangka AH. "Dalam minggu ini berkas perkara tersangka AH segera diserahkan untuk diteliti. Berkas dan alat bukti sudah lengkap, jadi jika tidak ada kendala, minggu ini berkas akan kita serahkan ke Kejari untuk diteliti," terang Aipda. BACA JUGA: Ini Dia Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Ban Tubeless pada Kendaraan BACA JUGA: Progres Coklit di Rejang Lebong Capai 91,69 Persen Disebutkan Aipda Rinto saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Namun ditegaskannya, hal tersebut dilakukan hanya untuk pengecekan saja. Akan tetapi pemeriksaan tersebut tidak akan mempengaruhi hasil dari penyidikan atau hukuman yang akan dijatuhkan. Selain itu, pihaknya juga berencana akan melakukan rekontruksi terhadap peristiwa pembunuhan tersebut. BACA JUGA: Jajanan Tanghulu Viral hingga Jadi Incaran Masyarakat Bengkulu di Festival Tabut, Ini Penampakannya BACA JUGA: Pajak 312 Unit Kendaraan Dinas di Rejang Lebong Tak Dilunasi, Pemkab Diminta Manfaatkan Program Pemutihan "Kita memang masih menunggu hasil tes kejiwaan keluar. Akan tetapi apapun itu hasilnya, proses hukum tidak akan berubah. Apalagi saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan segera menjalani pengadilan," ujar Aipda Rinto. Sementara itu, terkait hukuman nantinya tergantung keputusan pengadilan. Karena meskipun hukuman sudah ditetapkan melalui pasal atau perbuatan yang dilakukannya, keputusan akhir tetap ada di pengadilan. "Putusan kita serahkan saja ke pihak pengadilan. Yang jelas kita hanya menjalankan apa yang menjadi tugas dan kewenangan kita," demikian Aipda Rinto.Berkas Perkara Kasus Istri Tebas Leher Suami di Rejang Lebong Dilimpahkan
Selasa 09-07-2024,19:54 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,20:29 WIB
Dua Anggota Komplotan Curanmor Ditangkap, Beberkan Aksi di Bengkulu dan Pagar Alam
Kamis 19-12-2024,09:12 WIB
11 Kasus Baru Ditemukan di 2024, Rejang Lebong Targetkan Nol Kasus HIV/AIDS 2030
Rabu 18-12-2024,17:33 WIB
Banjir Durian di Bengkulu, Simak Trik Jitu Mengatasi Mabuk Durian Agar Tetap Nyaman!
Selasa 17-12-2024,05:00 WIB
Selama Nataru, Truk Tambang Dilarang Melintas di Rejang Lebong, Ini Aturannya
Sabtu 14-12-2024,14:44 WIB
Musim Durian di Bengkulu: Manfaat dan Efek Samping Konsumsi Berlebihan
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,07:07 WIB
Dana Desa Tahun 2025 Banjir ke Bener Meriah Provinsi Aceh! Desa Mana yang Paling Beruntung?
Jumat 20-12-2024,07:09 WIB
Wow! Anggaran Desa Tahun 2025 di Pidie Jaya Provinsi Aceh Capai Rp159,2 Miliar, Cek Desa Anda!
Jumat 20-12-2024,07:03 WIB
Rp170,8 Miliar Dana Desa 2025 untuk Aceh Tamiang Provinsi Aceh: Berikut Rincian dan Desa Penerima Terbanyak
Jumat 20-12-2024,07:14 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Sabang dan Lhokseumawe Provinsi Aceh, Simak Jatah Masing-Masing di Sini!
Jumat 20-12-2024,07:11 WIB
Rezeki Nomplok! Dana Desa Tahun 2025 Mengalir Deras ke Banda Aceh Provinsi Aceh, Simak Rinciannya!
Terkini
Sabtu 21-12-2024,05:00 WIB
BPBD Mukomuko Dorong Desa Gunakan Dana Desa untuk Pengurangan Risiko Bencana
Sabtu 21-12-2024,04:00 WIB
Dana Desa 2025 Fokus Bangun Jalan ke Pantai Abrasi, Dorong Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Jumat 20-12-2024,22:25 WIB
Rayakan HKSN 2024, Astra Motor Bengkulu Gandeng Dinsos Gelar Bakti Sosial
Jumat 20-12-2024,20:42 WIB
Heboh Bocil 11 Tahun Bawa Kabur Motor dan HP, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Jumat 20-12-2024,20:29 WIB