BRI Dapat Penghargaan atas Kontribusi Besar terhadap Penerimaan Pajak

Selasa 16-07-2024,21:55 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Menurutnya, BRI harus mencetak keuntungan agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan.

BACA JUGA:Keren! Penerbangan Bengkulu - Batam Kembali Dibuka, Masyarakat Bisa Berangkat Dua Kali Sehari

BACA JUGA:Air Cucian Beras Jangan Dibuang! Manfaatkan Jadi Pupuk yang Sangat Baik untuk Tanaman

Keuntungan yang diperoleh BRI akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas dan digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk semester I 2024 tercatat sebesar Rp893,8 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kebijakan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak untuk menggenjot penerimaan pajak serta memperkuat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kemenkeu memperkirakan penerimaan pajak pada semester II akan lebih tinggi dari semester I, sekitar Rp1.028,1 triliun, sehingga total penerimaan pajak sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai Rp1.921,9 triliun atau tumbuh 14,5 persen.

Kategori :