Jabatan lama yaitu PS Kapolsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu.
“Para perwira yang dimutasi tersebut kemungkinan akan dilakukan serah terima jabatan paling lambat 14 hari kedepan,” jelas Kasi Humas dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Mutasi Perwira Polres-Polres di Polda Bengkulu, 16 Kasat dan 5 Kasi: Simak Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:18 Kapolsek di Provinsi Bengkulu Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
Adapun mutasi ini merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri.
Berdasarkan Peratiran Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun sifat mutasi terbagi menjadi 3, yaitu bersifat promosi, setara dan demosi.
Mutasi Promosi, yaitu mutasi pengangkatan atau pemindahan anggotan yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.
BACA JUGA:2 AKBP dan 15 Kompol Dimutasi, Ini Jabatan Baru Mereka di Polda Bengkulu
BACA JUGA:Mutasi Perwira Polda Bengkulu, 5 AKBP dan 8 Kompol Pensiun: Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Kemudian Mutasi setara, yaitu pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.
Sedangkan mutasi demosi, merupakan pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.