KPU Rejang Lebong Sosialisasikan Penyusunan Naskah Visi, Misi dan Program Cakada

Rabu 24-07-2024,19:06 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Rabu, 24 Juli 2024, menggelar sosialisasi visi, misi dan program bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah (Cakada) Kabupaten Rejang Lebong.

Sosialisasi tersebut digelar, karena visi, misi dan program yang disusun dan diusung mesti disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rejang Lebong. 

Dalam sosialisasi yang dibuka secara umum tersebut, KPU mengundang masyarakat yang akan ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang, serta turut dihadiri oleh L.O dan pengurus partai politik.


KPU Rejang Lebong Sosialisasikan Penyusunan Naskah Visi, Misi dan Program Cakada--badri/rakyatbengkulu.com

Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM, Buyono, menyebutkan, sosialisasi tersebut penting dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada Bapaslon dalam menyusun program dan visi, misi yang akan diusung.

"Program dan visi, misi yang dirancang Bapaslon harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rejang Lebong," kata Buyono.

Disebutkan Buyono, sesuai dengan amanah PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, bahwasanya visi, misi dan program pasangan calon kepala daerah harus selaras dengan RPJPD.

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Limpahkan Berkas Perkara Istri Tebas Leher Suami Tahap I ke Jaksa

BACA JUGA:Coba Tips Ini Agar Kulit Wajah Tampak Lebih Mulus dan Glowing, Termasuk yang Berpori-pori Besar

"Kita menghadiri pemateri dari Pemkab Rejang Lebong yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong yang memaparkan RPJPD Kabupaten Rejang Lebong. Ketika ada pasangan calon yang menyampaikan pendaftaran ke KPU Rejang Lebong, itu sudah menyampaikan visi misinya," ujar Buyono.

Sementara itu, Komisioner KPU Rejang Lebong Ujang Maman menyampaikan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Bapaslon bahwa visi, misi, dan program yang disusun harus selaras juga dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan sosialisasi ini, Bapaslon dapat menyusun visi, misi, dan program yang realistis dan berkelanjutan. Serta selaras dengan RPJPD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Ujang Maman.

BACA JUGA:Siap-siap!! Agustus 2024 Proses Seleksi PPPK dan CPNS di Rejang Lebong di Mulai

BACA JUGA:Kepala Perum Bulog Cabang Rejang Lebong Berganti, Ini Pejabat Barunya

Di bagian lain, sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024. 

Kategori :