BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah telah menetapkan jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029.
Sebagaimana hal ini disampaikan Ketua KPU Bengkulu Tengah, Melky Helmansyah, S.Pd.
Dikatakannya, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari KPU RI, pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 9 September 2024.
BACA JUGA:2 Kapolsek dan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Dimutasi
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
"Menurut informasi yang kami terima dari KPU RI pelantikan DPRD terpilih dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024," jelasnya dikutip dari KORANRB.ID, Kamis, 25 Juli 2024.
"Adapun tanggal 9 September tersebut berbarengan dengan masa berakhirnya jabatan DPRD periode 2019-2024," imbuhnya.
Walaupun jadwal pelantikan sudah dipastikan, namun sampai pada saat ini, penetapan 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih belum dilakukan.
Disampaikan Melky, pada saat ini KPU Bengkulu Tengah masih menunggu draf anggota DPRD terpilih yang akan ditetapkan sebelum tanggal pengambilan sumpah jabatan.
"Batas terakhir melengkapi berkas administrasi DPRD terpilih periode 2024-2029 itu terakhir pada tanggal 28 Agustus 2024," katanya.
Berdasarkan jadwal yang pihaknya terima dari KPU RI, untuk pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan DPRD Bengkulu Tengah berbarengan dengan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kalau dari jadwal yang ada, jadwal pelantikan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih berbarengan dengan DPRD Bengkulu Utara," ujarnya.