BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Motor milik karyawan RRI, Rendri (43) merek Honda Beat dengan nomor polisi BD 3002 CQ hilang digondol pencuri.
Peristiwa pencurian motor ini terjadi dikediamannya yang berlokasi di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Kamis 25 Juli 2024 subuh.
Diceritakan oleh korban, saat kejadian tersebut motor miliknya diparkirkan di depan pintu kediamannya dalam kondisi stang terkunci.
Sementara itu, korban bersama istrinya sedang berada di dalam rumah. Ia menjelaskan sekitar jam 3 dinihari, korban masih mendapati sepeda motornya terparkir di tempat semula.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Beasiswa Rp1,3 Miliar untuk Bengkulu Leadership Program 2024
BACA JUGA:Ratusan Personil Polda Bengkulu Dimutasi, Ada Kasat hingga Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya
Namun, ketika pagi hari saat hendak pergi bekerja didapati bahwa sepeda motor yang terparkir sebelumnya sudah tidak berada di lokasi.
"Jam 3 pagi tersentak lihat motor masih ada, kejadian diperkirakan sekitar jam 4 atau 5 subuh, karena saat tetangga pergi sholat subuh lihat motor sudah tidak ada," kata korban menceritakan kejadian.
Adapun modus pelaku diduga telah memantau kendaraan sepeda motor korban yang sehari-hari memang diparkirkan di depan pintu kediamannya.
Pelaku yang diduga telah mengetahui korban sedang tertidur, masuk ke dalam kawasan kediaman korban kemudian menggasak motor dengan merusak kunci stang sepeda motor.
BACA JUGA:5 Aturan Bersahabat dengan Lawan Jenis Bagi yang Sudah Berpasangan
BACA JUGA:Khasiatnya Langsung Hilang, Ini 5 Produk Skincare yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas
Setelah berhasil merusak kunci stang, pelaku kemudian mendorong motor ke luar kawasan kediamannya dan kabur membawa motor curian tersebut.
Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Peristiwa pencurian motor ini juga telah dilaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.