Desak Selesaikan 57 IMB, Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu Surati Developer

Sabtu 27-07-2024,09:58 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Serius Maju Pilwakot Bengkulu, Benny Suharto Janjikan 1 Fasilitas Olahraga untuk 1 Kecamatan

“Kalau para pengembang tidak melakukan upaya penyelesaian maka kami akan ambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukas Ade.

Bukan hanya persoalan IMB, diduga kuat banyak komplek perumahan di Kota Bengkulu yang tidak dilengkapi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) oleh pengembang atau developer. 

Baik perumahan subsidi sampai perumahan komersil.

Adapun Fasum berupa fasilitas taman bermain, tempat olahraga dan jalan, sedangkan fasos yaitu rumah ibadah.

BACA JUGA:Dimsum dan Pangdas dari Dapur Ayek, Kuliner Mantap di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Ingatkan PKL Dilarang Berjualan di Luar Pasar, Membandel Siap-siap Ditertibkan

Adapun dugaan ini diperkuat dengan bertambahnya keluhan penghuni perumahan terkait dengan fasum dan fasos di perumahan mereka yang belum lengkap bahkan belum ada sama sekali.

Sama seperti di perumahan Dwifa Residence Kelurahan Bentiring, salah seorang pemilik rumah di komplek perumahan tersebut, Jaka Umbara.

Dikatakannya komplek perumahan mereka tidak memiliki taman bermain anak.

Untuk fasilitas jalan yang disediakan oleh pengembang hanya jalan bebatuan.

BACA JUGA:Berlokasi di Kampung Cina Kota Bengkulu, Kedai 'Tempoe Doeloe' Beri Sajian Menggiurkan yang Bikin Nostalgia

BACA JUGA:Penerimaan Pajak di Bengkulu Tembus Rp1,15 Triliun pada Semester Pertama 2024

"Di tempat kami itu tidak ada fasum, anak-anak kami itu bermain di jalan gimana kalau tertabrak siapa yang mau tanggung jawab," sampai Jaka.

Untuk jalan yang disediakan pengembang masih berupa jalan untuk untuk operasional pekerja membangun komplek perumahan itu dahulu.

"Pada saat kami ajukan pembangunan fasum dan fasos ke pengembang, katanya nanti-nanti,” ungkap Jaka.

Kategori :