Untuk perangkat desa, kata Sekda Yusran, yang belum terintegrasi JKN segera melakukan kepengurusan kepesertaan setiap perangkat desa masing-masing.
"Jadi manfaatkan waktu yang tersedia untuk mengurus JKN. Hanya 34 desa lagi yang belum, 88 desa lainnya, perangkat desanya sudah terintegrasi JKN," demikian Sekda Yusran.