BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pelaksanaan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024 oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu segera digelar.
Rancangannya, pembukaan Perigatan Harganas ke-31 Tahun 2024 pada pukul 08.00 WIB, Senin 12 Agustus 2024.
Acara pembukaan ini bakal dihadiri oleh kepala BKKBN RI dan Gubernur Provinsi Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA.
Pelaksanaan pembukaan kegiatan dan pelayanan terpusat di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu jalan Pembangunan No 10 Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
BACA JUGA:BKKBN Gandeng RMBG Kolaborasi Pentahelix Penurunan Angka Stunting di Bengkulu
Selain dihadiri kepala daerah, pembukaan peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 melibatkan puluhan undangan dari berbagai instansi di lingkup OPD tingkat provinsi/kabupaten/kota, Forkompimda dan pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, pimpinan media, dan sponsorship.
Selain itu, juga melibatkan 50 keluarga risiko penerima bantuan, 48 ASN Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, 319 ASN Lapangan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, 20 PPNPM Kantor, pengurus Genre, pengurus DPW BKKBN Provinsi Bengkulu masing-masing 10 orang.
Pelaksanaan kegiatan dan pelayanan pada peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 merupakan upaya meningkatkan komitmen bersama terhadap pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu.
Oleh karena itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu menggelar pelaksanaan peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 dengan tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas".
BACA JUGA:Turunkan Stunting, BKKBN Dorong Semua Pihak dan Kolaborasi Bersama Masyarakat BACA JUGA:Cegah Anak dari 150 Ibu Hamil dan Menyusui Alami Stunting, Ini Dilakukan Pemkab Rejang Lebong
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari, SH, MH, melalui lampiran undangan yanga disampaikan ke redaksi rakyatbengkulu.com menegaskan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan dan pelayanan peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024, adalah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Juga Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Hari Keluarga Nasional.
"Secara umum, tujuan dari kegiatan dan pelayanan pada peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 adalah mensinergikan gerak dan langkah keluarga Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu untuk mencegah stunting," kata Zamhari.
Bukan hanya tujuan umum tersebut, Zamhari menjelaskan bahwa pada peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu juga memiliki 3 tujuan khusus.
"Ya, selain tujuan umum yang sudah disampaikan di atas, ada tiga tujuan khusus dari peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 yang direncanakan pembukaannya, Senin 12 Agustus 2024," jelas Zamhari.