BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – DPRD Kota Bengkulu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk bertindak tegas dengan menutup Solaria jika restoran tersebut tidak serius dalam menangani masalah limbah.
Persoalan limbah dari Solaria ini terus menjadi masalah berkepanjangan, terlebih hingga 15 Agustus 2024, Solaria belum juga mengantongi Surat Izin Layak Operasi (SILO) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyoroti bahwa Solaria merupakan restoran besar yang seharusnya mampu membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai dengan rekomendasi DLH.
“Yang lain bisa kenapa Solaria tidak bisa?,” sampainya, seperti dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Resep Tumpeng Nasi Kuning untuk Meriahkan 17 Agustus, Enak dan Lauknya Lengkap!
BACA JUGA:Dapatkan Kuponnya Hari Ini! Ikuti Jalan Sehat HUT RB dengan Hadiah Umroh, Motor dan Lainnya
Teuku menegaskan, masyarakat akan sangat dirugikan jika limbah dari Solaria tidak ditangani dengan baik.
Oleh karena itu, dia mendesak Pemkot Bengkulu untuk segera mengambil keputusan tegas dengan menutup restoran tersebut.
"Pemkot harus tegas tutup, kasihan masyarakat sekitar," ujar Teuku.
Di tempat terpisah, Yati (35), warga RT 08 Padang Jati, yang rumahnya berada tepat di belakang Solaria, mengungkapkan dampak buruk yang dialaminya akibat limbah yang berbau tidak sedap.
BACA JUGA:8 Cara Efektif Mengatasi Hama Semut pada Kecambah Sawit yang Baru Ditanam
Yati, seorang pedagang makanan kaki lima, harus menghentikan usahanya karena sepinya pembeli.
Siapa yang mau makan di tempat yang bau," keluh Yati.
Dia juga menyebutkan bahwa banyak pedagang lain yang terpaksa pindah atau menghentikan usaha mereka karena masalah ini.