RAKYATBENGKULU.COM - Kandidat pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani bakal mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu pada hari ketiga pendaftaran yaitu di tanggal 29 Agustus 2024.
Sementara pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi-Mian akan mendaftar di hari pertama, tanggal 27 Agustus 2024 nanti.
Disampaikan Rohidin Mersyah bahwa mereka bakal mendaftar pada hari ketiga ke KPU Provinsi Bengkulu.
“Insha Allah kami tanggal 29 Agustus akan mendaftar ke KPU, kami mengajak semua kader PKS bersama mengantarkan pendaftaran kami,” sampai Rohidin Mersyah dikutip dari KORANRB.ID, Minggu, 25 Agustus 2024.
BACA JUGA:Gerindra Resmi Berikan B1 KWK Ke Paslon Helmi Hasan dan Mian di Pilgub Bengkulu 2024
BACA JUGA:PKS Resmi Dukung Pasangan Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Rohidin mengungkapkan, kalau dirinya sangat mengapresiasi terhadap PKS yang selama ini membersamai perjuangannya.
"PKS ini bagi saya sudah seperti keluarga, sejak awal saya mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Bengkulu Selatan, sampai periode pertama saya menjadi Gubernur Bengkulu PKS tetap bersama,” kata Rohidin Mersyah.
Selain itu, dirinya telah melakukan persiapan secara matang, termasuk terkait isu yang beredar bahwa dirinya terhalang aturan.
"Perlu saya sampaikan, saya betul-betul mantap niatnya saya harus maju lagi. Setelah dihitung secara regulasi tidak ada persoalan,” jelas Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Vs Helmi Hasan Berpeluang Head to Head dalam Pilgub Bengkulu 2024
Sementara di tempat terpisah, Ketua Pengkaderan PAN Provinsi Bengkulu, Kusmito Gunawan mengatakan kalau Pasangan Helmi-Mian akan mendaftar di hari pertama ke KPU Provinsi Bengkulu, yaitu tanggal 27 Agustus 2024.
“Untuk pendaftaran di hari pertama, 27 Agustus nanti,” kata Kusmito.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Effendi menjelaskan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024, setelah pendaftaran 27-29 Agustus 2024 maka akan dilakukan penelitian persyaratan calon hingga 21 September 2024.