Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih sementara atau DPS pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong sudah ditetapkan pada 10 Agustus 2024 sebanyak 208.305 jiwa.
Terdiri dari pemilih laki-laki 105.171 jiwa, dan pemilih perempuan 103.134 jiwa.
Sementara itu, kalangan masyarakat Rejang Lebong diminta untuk mencermati DPS yang sudah diumumkan dalam 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong.
Warga yang belum terdaftar agar melapor ke PPS desa/kelurahan, PPK di kecamatan atau ke KPU Rejang Lebong.