RAKYATBENGKULU.COM - Amerika Serikat adalah sebuah negara yang terletak di benua Amerika Utara.
Negara ini terdiri dari 50 negara bagian, satu distrik federal (Washington, D.C.), dan beberapa wilayah luar negeri.
Amerika Serikat memiliki sistem pemerintahan republik federal dengan demokrasi representatif, di mana kekuasaan dibagi antara pemerintah pusat dan negara bagian.
Uniknya di Amerika Serikat, ada 2 kota dengan nama New York dan 2 kota dengan nama Washington yang masing-masing memiliki konteks dan perannya sendiri:
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Ajak Bilqis Liburan ke Amerika Serikat, Pertama Kali Naik Pesawat First Class?
BACA JUGA:Gagal Menikah, Ayu Ting Ting Siapkan Liburan ke Amerika Serikat
1. New York
- New York City Ini adalah kota terbesar di negara bagian New York dan salah satu kota paling terkenal di dunia.
Terletak di pesisir timur Amerika Serikat, New York City dikenal dengan sebutan "Big Apple" dan merupakan pusat keuangan, budaya, dan media global.
Kota ini terdiri dari 5 borough yaitu Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island.
- New York (City) Ini adalah ibu kota negara bagian New York, terletak di daerah yang lebih kecil dan jauh dari New York City, tepatnya di wilayah utara negara bagian.
BACA JUGA:Ayam Kalkun, Unggas Besar Asal Amerika Utara yang Dipelihara untuk Diambil Dagingnya
BACA JUGA:Beberapa Pusaka Peninggalan Kerajaan Majapahit Dikuasai Museum di Amerika, Kok Bisa?
Kota ini juga dikenal sebagai "New York" tetapi sering dibedakan sebagai ibu kota negara bagian dan bukan kota metropolitan yang besar.
2. Washington