Menghasilkan Uang Saat Mendesak, Ini Daftar Barang Berharga yang Dapat Digadaikan

Rabu 04-09-2024,13:16 WIB
Reporter : Rizky Nova Amelia
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:5 Zodiak yang Sangat Suka Menjaga Kebersihan, Risih Jika Ada Barang Kotor

Gadai Emas di Pegadaian tersedia dalam dua bentuk, yaitu bentuk konvensional dan syariah. Syarat untuk mengajukannya pun tidak terlalu rumit.

Kamu hanya perlu menyerahkan emas yang dijadikan barang jaminan dan kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

2. Tabungan Emas

Kamu yang menabung emas di Pegadaian tidak hanya dapat menambah saldo setiap waktunya, namun kamu dapat menggadaikannya kapan pun sedang membutuhkan dana cepat.

Saldo Tabungan Emas juga bisa dijadikan jaminan saat kamu ingin mengajukan pinjaman lewat gadai konvensional maupun syariah di Pegadaian.

Jika pengajuan gadai ini disetujui, kamu berhak mendapatkan uang pinjaman mulai dari Rp 50 ribu hingga di atas Rp 20 juta.

BACA JUGA:Jaksa Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

BACA JUGA:Agar Anak Tidak Jajan Sembarangan, Bikin Camilan Sendiri dengan 3 Resep Lezat Ini

Dan kamu tidak perlu merasa khawatir, karena saldo di Tabungan Emas yang digadaikan nantinya tetap menjadi hak milik kamu.

Namun, perlu diperhatikan jika kamu hanya dapat menggunakan layanan Gadai Tabungan Emas jika memiliki saldo yang cukup serta akun premium di Pegadaian Digital.

Pengajuan Gadai Tabungan Emas dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital ataupun langsung di outlet Pegadaian terdekat.

3. Kendaraan

Gadai Kendaraan di Pegadaian sering kali menjadi andalan untuk mendapatkan uang pinjaman cepat tanpa BI Checking.

Proses pengajuannya tidak rumit dan tersedia beberapa metode pembayaran yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Olah Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis, DLH Rejang Lebong dan Kementerian Gelar Sosialisasi

Kategori :