Penindakan Tegas Kendaraan ODOL di Provinsi Bengkulu

Jumat 13-09-2024,19:15 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Ramalan Shio 2025: Persahabatan di Tahun Ular Kayu, Siapa yang Tetap Setia?

"Kendaraan, seperti angkutan batubara yang tidak sesuai aturan, akan diarahkan ke Terminal Tipe A Simpang Nangka. Kami juga berencana untuk mengajukan perbaikan terminal ini pada tahun depan," ungkapnya.

Kondisi Terminal Tipe A Simpang Nangka dan jembatan timbang di Kabupaten Rejang Lebong telah dibahas dalam rapat bersama Bupati dan Sekretaris Daerah Rejang Lebong. 

"Kami telah mengusulkan berbagai perbaikan agar fasilitas ini bisa dimaksimalkan untuk mendukung kelancaran transportasi di wilayah ini," tutup Taufik Erfin.

Kategori :