SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, mendapatkan Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Total dana yang diterima oleh Kabupaten Padang Lawas Utara mencapai Rp8,9 miliar untuk 74 desa.
Berikut rincian dana yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan pada 1 September 2024:
Kabupaten Padang Lawas Utara
BACA JUGA:Cara Memanfaatkan Minyak Zaitun untuk Kulit Wajah dan Bibir
BACA JUGA:DISUKA Siap Lestarikan Adat Budaya Bengkulu
Total dana insentif desa yang diterima Kabupaten Padang Lawas Utara adalah Rp8.911.820.000 untuk 10 desa.
Rincian dana yang diterima adalah sebagai berikut:
• Kecamatan Dolok Sigompulon: Rp1.204.300.000
o Sihalo Halo: Rp120.430.000
o Kuala Simpang: Rp120.430.000
o Simundol: Rp120.430.000
o Hutaimbaru Simundol: Rp120.430.000
o Sunut: Rp120.430.000
o Aek Simanap: Rp120.430.000