Reward Anggota Paskibraka Masih Dalam Upaya, Uang Saku Sudah Diberikan

Jumat 20-09-2024,03:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Nasib pemberian reward atau hadiah bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kaur tahun 2024 masih belum jelas.

Meskipun sebelumnya direncanakan akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024, hingga pembahasan final, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaur belum dapat memastikan apakah reward tersebut akan terealisasi.

Kepala Badan Kesbangpol Kaur, Diraswan, S.Sos, M.Si, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pemberian reward untuk anggota Paskibraka.

"Masih kita upayakan, APBDP memang sudah final, tapi DPA anggaran belum disampaikan ke OPD," ujar Diraswan dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:Apa Saja Manfaat Yoga Bagi Para Atlet? Yuk Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Lumer di Dalam dan Krispi di Luar, Ini Dia Resep Camilan Kroket Belanda Ala Chef Devina Hermawan

Diraswan mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa Pemkab Kaur belum bisa memberikan reward langsung kepada anggota Paskibraka, sebagaimana yang dilakukan oleh beberapa kabupaten lainnya.

Di daerah lain, seluruh anggota Paskibraka yang terpilih biasanya mendapatkan reward, setidaknya berupa uang saku dari pemerintah setempat.

Pemkab Kaur sendiri sangat menghargai upaya dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh anggota Paskibraka.

Menurut Diraswan, jerih payah mereka seharusnya mendapat apresiasi.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Pastikan Kesiapan Personel Menghadapi Pemilukada 2024 dalam Kunjungan Kerja ke Polresta

BACA JUGA:9 Cara Merawat Kesehatan Gigi dan Mulut Agar Tetap Sehat

"Kalau anggaran tidak terbatas, tidak mungkin kita tahan untuk anak-anak. Mereka ini sudah susah payah membantu," sambungnya.

Meskipun belum ada kepastian terkait reward, Pemkab Kaur tetap memberikan apresiasi dalam bentuk uang saku.

Setiap anggota Paskibraka menerima uang saku sebesar Rp 1,4 juta per orang, yang dihitung berdasarkan Rp 100 ribu per hari selama 14 hari masa karantina hingga hari pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.

"Untuk uang saku beberapa waktu lalu telah rampung kita bayarkan kepada anak-anak," tambahnya.

BACA JUGA:Manchester City vs Inter Milan Harus Berbagi 1 Poin di Laga Phase Liga Champion

BACA JUGA:Menperin Ajak Ketua Umum Baru Kadin Indonesia Berkolaborasi Bangun Industri Manufaktur

Diraswan juga meminta kepada para anggota Paskibraka Kaur untuk bersabar. Kesbangpol sebagai OPD yang bertanggung jawab masih akan terus berupaya untuk memastikan pemberian reward tersebut.

"Terkait reward dimohon untuk bersabar terlebih dahulu, tetap akan diupayakan," pungkasnya.

Meski demikian, meskipun pemberian reward belum bisa dipastikan, Pemkab Kaur tetap berkomitmen untuk mengapresiasi dedikasi anggota Paskibraka yang telah memberikan kontribusi besar dalam upacara pengibaran bendera di Hari Kemerdekaan.

Kategori :