SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 untuk kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.
Pagu dana desa yang diperoleh untuk kabupaten di Sumatera Utara tahun 2025, turun hingga Rp6,3 miliar lebih.
Tahun 2025, dana desa untuk kabupaten di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp4,57 triliun, untuk 27 kabupaten, tepatnya sejumlah Rp4.577.150.515,000.
Berkurang -Rp6.324.572,000, karena ditahun 2024, Provinsi Sumatera Utara diberikan pagu dana desa sebesar Rp4.583.475.087,000.
BACA JUGA:88 Desa di Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara Terima Dana Insentif Desa 2024
Berikut daftar pagu dana desa tahun 2025 untuk kabupaten di Provinsi Sumatera Utara:
Kabupaten Deli Serdang Rp373.382.667,000
Kabupaten Serdang Bedagai Rp208.301.736,000
Kabupaten Asahan Rp173.849.005,000
Kabupaten Labuhanbatu Rp77.510.135,000
Kabupaten Toba Rp173.257.260,000
Kabupaten Pakpak Bharat Rp40.869.330,000
Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp59.972.090,000
Kabupaten Langkat Rp239.815.472,000