13. Kabupaten Bandung Barat: Rp242.414.287.000
14. Kabupaten Sumedang: Rp273.359.772.000
15. Kabupaten Tasikmalaya: Rp397.540.069.000
16. Kabupaten Pangandaran: Rp97.056.337.000
17. Kota Banjar: Rp17.565.600.000
18. Kabupaten Kuningan: Rp346.460.522.000
19. Kabupaten Cianjur: Rp448.350.429.000
Demikian informasi mengenai pagu dana desa tahun 2025 untuk Provinsi Jawa Barat.
Simak terus informasi terbaru mengenai dana desa di rakyatbengkulu.com.