8. Kabupaten Landak: Rp152.255.638.000
9. Kabupaten Kapuas Hulu: Rp242.696.655.000
10. Kabupaten Ketapang: Rp246.838.720.000
11. Kabupaten Sintang: Rp331.878.451.000
12. Kabupaten Melawi: Rp147.349.494.000
Perbandingan pagu dana desa tahun 2025 dengan tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Kubu Raya: Bertambah Rp11.439.045.000
2. Kabupaten Sanggau: Bertambah Rp6.002.492.000
3. Kabupaten Sambas: Bertambah Rp5.996.001.000
4. Kabupaten Bengkayang: Bertambah Rp3.498.179.000
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Jawa Barat Bertambah Rp145 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Riau Naik Rp32 Miliar: Berikut Rinciannya
5. Kabupaten Sekadau: Bertambah Rp2.818.959.000
6. Kabupaten Mempawah: Bertambah Rp1.590.121.000
7. Kabupaten Kayong Utara: Bertambah Rp1.008.094.000