3. Kabupaten Paser: Rp119.597.941.000
4. Kabupaten Kutai Timur: Rp146.490.060.000
5. Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp28.752.839.000
6. Kabupaten Mahakam Ulu: Rp51.686.028.000
7. Kabupaten Kutai Barat: Rp158.569.965.000
Demikian informasi mengenai pagu dana desa tahun 2025 untuk Provinsi Kalimantan Timur.
Tetap ikuti berita terbaru mengenai dana desa hanya di rakyatbengkulu.com.