BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – SDN 38 Kota Bengkulu, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Julian Idison, S.Pd, M.Pd, bersama lima guru lainnya, terpilih menjadi desiminator dalam Program Pegadaian Peduli Pendidikan.
Program ini bekerja sama dengan PT Putra Samporna Foundation dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan melalui pembelajaran yang inovatif.
Kelima guru yang turut berperan sebagai desiminator adalah Suhartati, M.Pd, Jayanti Purnama Sari, S.Pd, Deby Millanti, M.Pd, Yuyun Sundari, S.Pd, dan Gusti Rantio, M.Pd.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sulawesi Tenggara Turun Rp26 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Bali Bertambah Rp50 Miliar: Berikut Rinciannya
Mereka mengusung dua topik utama, yaitu “Standar Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Sekolah” dan “Strategi-Strategi Praktikal Pembelajaran Berdiferensiasi”.
SDN 38 merupakan satu dari tujuh sekolah dasar di Provinsi Bengkulu yang berhasil terpilih sebagai desiminator dalam program ini.
Sebagai desiminator, SDN 38 berbagi praktik baik dalam pengelolaan rapor pendidikan sekolah dengan menetapkan prioritas perbaikan sesuai visi dan misi sekolah.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Barat Turun Rp19 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 1)
Salah satu fokus utama adalah peningkatan skor literasi melalui kegiatan membaca selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai, kunjungan rutin ke perpustakaan, serta pemanfaatan buku non-teks sebagai bahan ajar.
Selain itu, SDN 38 juga menerapkan strategi pembelajaran berdiferensiasi, seperti Station Rotation, Tiered Assignment, dan Anchor Activity. Strategi ini terbukti efektif dalam menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan tidak membosankan bagi siswa.
Siswa dapat mengikuti pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan belajar masing-masing, sehingga mampu meningkatkan semangat dan antusiasme dalam belajar.
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 2)
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Maluku: Rincian Lengkap