PAPUA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan alokasi pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Papua.
Total dana desa yang diterima kabupaten-kabupaten di Papua mengalami peningkatan lebih dari Rp5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, Provinsi Papua mendapatkan pagu dana desa sebesar Rp802,1 miliar, tepatnya Rp802.142.936.000, yang dialokasikan untuk 9 kabupaten.
Ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp5.765.049.000 dari pagu tahun 2024, yang tercatat sebesar Rp796.377.887.000.
BACA JUGA:SDN 38 Bengkulu Terpilih Sebagai Desiminator Program Pegadaian Peduli Pendidikan
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Maluku: Rincian Lengkap
Berikut rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk setiap kabupaten di Provinsi Papua:
1. Kabupaten Mamberamo Raya: Rp79.800.157.000
2. Kabupaten Keerom: Rp81.953.483.000
3. Kabupaten Jayapura: Rp122.319.800.000
4. Kabupaten Waropen: Rp84.595.533.000
5. Kota Jayapura: Rp11.903.393.000
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 2)
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 1)
6. Kabupaten Supiori: Rp28.403.396.000