5. Kabupaten Belitung: Rp40.416.383.000
6. Kabupaten Belitung Timur: Rp38.533.339.000
Dengan kenaikan alokasi ini, diharapkan pemerintah kabupaten di Provinsi Bangka Belitung dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.