KEPULAUAN RIAU, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten-kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan data yang dirilis, alokasi dana desa untuk provinsi ini mengalami penurunan sebesar Rp843 juta lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, total dana desa yang dialokasikan untuk lima kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp217,9 miliar atau tepatnya Rp217.996.780.000.
Jumlah ini berkurang sebesar Rp843.691.000 dari pagu tahun 2024 yang mencapai Rp218.840.471.000.
BACA JUGA:Ini Cara Sederhana untuk Mengetahui Keadaan Tanah Sebelum Bercocok Tanam
BACA JUGA:7 Tanaman Bermanfaat untuk Mengusir Hama Secara Alami di Kebun
Berikut rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk setiap kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau:
1. Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp38.498.598.000
2. Kabupaten Bintan: Rp31.325.103.000
3. Kabupaten Karimun: Rp36.624.884.000
4. Kabupaten Lingga: Rp59.290.486.000
BACA JUGA:5 Jenis Sumber Alami Mengandung Auksin, Hormon Baik untuk Tanaman
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sulawesi Tenggara Turun Rp26 Miliar: Berikut Rinciannya
5. Kabupaten Natuna: Rp52.257.709.000
Perbandingan dengan pagu dana desa tahun 2024 menunjukkan perubahan sebagai berikut: