ACEH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Aceh.
Setiap daerah mendapatkan alokasi dana yang berbeda-beda berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Berikut rincian lengkap alokasi DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Aceh Timur, Simeulue, Kota Sabang, dan Kota Langsa:
A. Kabupaten Aceh Timur
• Total DAK Fisik: Rp76.641.575.000
1. Bidang Konektivitas: Jalan - Layanan Dasar – Rp34.679.198.000
2. Bidang Kesehatan: Penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan – Rp24.269.692.000
3. Bidang Air Minum: Layanan Dasar – Rp14.440.097.000
4. Bidang Kesehatan: Keluarga Berencana – Rp1.384.243.000
5. Bidang Pendidikan SMP – Rp1.097.366.000
6. Bidang Pendidikan SD – Rp406.916.000
7. Bidang Pendidikan PAUD – Rp364.063.000
B. Kabupaten Simeulue