SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Pagu dana DAK Fisik yang ditetapkan bervariasi antar daerah, disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan masing-masing.
Berikut adalah rincian pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kota Prabumulih, Kota Pagar Alam, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Banyuasin:
1. Kota Prabumulih
• Total DAK Fisik: Rp37.205.393.000
1) Bidang Konektivitas Jalan (Layanan Dasar): Rp30.786.117.000
2) Bidang Sanitasi (Layanan Dasar): Rp3.493.306.000
3) Bidang Kesehatan (Penguatan sistem dan kapasitas pelayanan): Rp2.625.996.000
4) Bidang Pendidikan PAUD: Rp299.974.000
2. Kota Pagar Alam
• Total DAK Fisik: Rp28.936.146.000
1) Bidang Konektivitas Jalan (Layanan Dasar): Rp28.276.620.000
BACA JUGA:Ramalan Shio untuk Hobi Baru: 2025 Waktunya Belajar Hal Seru!