LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk Provinsi Lampung, yang mencakup berbagai pemerintah kabupaten dan kota.
Setiap daerah mendapatkan alokasi DAK Fisik yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dan prioritas pembangunan masing-masing.
Berikut adalah rincian DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Pringsewu.
Kabupaten Lampung Tengah
• Total DAK Fisik: Rp66.722.464.000
1. Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp29.879.388.000
2. Kesehatan: Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan: Rp13.521.217.000
BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Lampung: Provinsi, Lampung Barat, dan Lampung Selatan
3. Sanitasi - Layanan Dasar: Rp11.773.796.000
4. Air Minum - Layanan Dasar: Rp7.509.699.000
5. Kesehatan: Keluarga Berencana: Rp2.480.000.000
6. Pendidikan SD: Rp918.376.000
7. Pendidikan PAUD: Rp416.072.000
8. Pendidikan SMP: Rp223.916.000