LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk Provinsi Lampung, termasuk alokasi bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Setiap daerah mendapatkan alokasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan spesifik dan prioritas pembangunan daerah masing-masing.
Berikut rincian DAK Fisik 2025 untuk Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Way Kanan.
Kota Bandar Lampung
• Total DAK Fisik: Rp24.606.732.000
1. Air Minum - Layanan Dasar: Rp11.403.158.000
2. Sanitasi - Layanan Dasar: Rp5.158.877.000
3. Kesehatan: Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan: Rp3.800.000.000
4. Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp3.750.869.000
5. Pendidikan SD: Rp493.828.000
Kota Metro
• Total DAK Fisik: Rp49.138.762.000
1. Kesehatan: Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan: Rp37.459.041.000