Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 Lampung: Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat

Sabtu 28-09-2024,07:37 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

3. Air Minum - Layanan Dasar: Rp4.473.470.000

4. Sanitasi - Layanan Dasar: Rp3.503.691.000

5. Irigasi - Layanan Dasar: Rp755.542.000

6. Pendidikan SD: Rp207.928.000

Dana DAK Fisik ini akan diimplementasikan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. 

Pantau informasi lebih lengkap terkait APBN 2025 hanya di RakyatBengkulu.com.

Kategori :