Kemenkeu Imbau Pemda di Bengkulu Percepat Pemanfaatan DAK Nonfisik

Sabtu 28-09-2024,20:43 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Bengkulu untuk mempercepat pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Sunaryo, mengatakan bahwa hingga awal September 2024, pemanfaatan DAK nonfisik di wilayah tersebut baru mencapai Rp446,06 miliar.

"Untuk pemanfaatan anggaran DAK nonfisik di Provinsi Bengkulu, yaitu Rp446,06 miliar dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp1,43 triliun," ujar Sunaryo dikutip antaranews.com, Sabtu, 28 September 2024.

Ia menjelaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bengkulu dapat memanfaatkan anggaran tersebut guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, dan Tanjung Jabung Barat

BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Provinsi Jambi: Batang Hari, Bungo, Kerinci, dan Merangin

Anggaran DAK nonfisik dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, dan lain-lain.

Selain itu, anggaran DAK nonfisik juga dapat digunakan untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2024. Berikut penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu:

- Provinsi Bengkulu sebesar Rp94,10 miliar dari pagu mencapai Rp172,42 miliar

- Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp53 miliar dari pagu Rp98,09 miliar

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Rehabilitasi Buaya yang Ditangkap Warga Mukomuko

BACA JUGA:Aksesoris dan Apparel Honda CB150R Streetfire: Tingkatkan Gaya dan Perlindungan

- Kabupaten Bengkulu Selatan Rp38,34 miliar dari pagu Rp70,76 miliar

- Kabupaten Rejang Lebong Rp40,72 miliar dari alokasi pusat Rp75,21 miliar

- Kabupaten Seluma Rp38,11 miliar dari pagu Rp70,03 miliar

Kategori :