JAMBI, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 untuk Provinsi Jambi, termasuk untuk pemerintah kabupaten dan kota.
Besaran dana yang dialokasikan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan pembangunan di tiap daerah.
Berikut rincian pagu DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, dan Kota Jambi:
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
• Total DAK Fisik: Rp52.495.991.000
1. Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp33.191.637.000
2. Air Minum - Layanan Dasar: Rp9.194.331.000
BACA JUGA:Kemenkeu Imbau Pemda di Bengkulu Percepat Pemanfaatan DAK Nonfisik
BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, dan Tanjung Jabung Barat
3. Perumahan dan Permukiman Tematik - Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu: Rp4.699.695.000
4. Kesehatan - Keluarga Berencana: Rp3.210.400.000
5. Sanitasi Tematik - Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu: Rp1.192.000.000
6. Air Minum Tematik - Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu: Rp600.000.000
7. Pendidikan SD: Rp207.928.000
8. Pendidikan PAUD: Rp200.000.000
Kabupaten Tebo
• Total DAK Fisik: Rp39.935.112.000
1. Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp23.752.990.000
2. Kesehatan - Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan: Rp9.511.658.000
3. Air Minum - Layanan Dasar: Rp5.373.311.000
BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Provinsi Jambi: Batang Hari, Bungo, Kerinci, dan Merangin
BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Rehabilitasi Buaya yang Ditangkap Warga Mukomuko
4. Pendidikan PAUD: Rp649.944.000
5. Pendidikan SD: Rp263.029.000
6. Pendidikan SMP: Rp253.680.000
7. Kesehatan - Keluarga Berencana: Rp130.500.000
Kota Jambi
• Total DAK Fisik: Rp45.358.307.000
1. Kesehatan - Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan: Rp35.551.476.000
2. Sanitasi - Layanan Dasar: Rp4.528.943.000
BACA JUGA:Aksesoris dan Apparel Honda CB150R Streetfire: Tingkatkan Gaya dan Perlindungan
BACA JUGA:BPBD Rejang Lebong Peringatkan Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
3. Air Minum - Layanan Dasar: Rp3.750.000.000
4. Pendidikan PAUD: Rp1.299.888.000
5. Pendidikan SMP: Rp228.000.000
Rincian DAK Fisik 2025 ini masih menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Untuk informasi lebih lengkap terkait APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.