Hal serupa berlaku untuk TPA Guru Agung, yang memiliki luas lahan 1,5 hektare dan dapat terus menampung sampah berkat normalisasi yang dilakukan setiap tahun.
Budhianto juga mengimbau masyarakat agar memisahkan sampah organik dan non-organik sebelum membuangnya.
"Pemilahan ini akan sangat membantu petugas dalam proses pengangkutan dan pengolahan sampah, sehingga pengelolaan bisa lebih efisien," katanya.