REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Padang Ulak Tanding (PUT) memperketat pengawasan kendaraan barang yang masuk ke Provinsi Bengkulu.
Hal ini dilakukan setelah petugas menemukan dugaan KIR palsu yang digunakan oleh sopir angkutan barang.
Penemuan ini membuat UPPKB PUT semakin waspada dalam memeriksa setiap kendaraan yang melewati jembatan timbang.
UPPKB PUT Perketat Pengawasan, Dugaan KIR Palsu Mulai Bermunculan di Bengkulu--badri/rakyatbengkulu.com
Kepala UPPKB PUT, Rio Jangyo, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap beberapa hari lalu ketika petugas menemukan KIR yang diduga palsu pada salah satu kendaraan barang.
BACA JUGA:Bawaslu Lebong Selidiki Dugaan Ketidaknetralan 34 ASN dalam Pilkada
BACA JUGA:Daftar Desa di Kabupaten Bone, Pangkajene Kepulauan dan Barru Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024
"Beberapa hari yang lalu kami mendapati dugaan KIR palsu dari mobil angkutan barang yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu. Ini membuat kami harus memperketat pengawasan," kata Rio Jangyo.
Rio mengingatkan agar semua pihak, terutama para sopir truk yang sering melintasi wilayah timbangan dan jalan lintas, lebih berhati-hati dalam mengurus KIR.
Pemalsuan dokumen ini tidak hanya merugikan, tetapi juga dapat berdampak buruk pada keselamatan di jalan raya.
BACA JUGA:Eksplorasi Warna Menarik dari Honda BeAT Tipe CBS
"Kendaraan yang kedapatan menggunakan KIR palsu masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan, tetapi jika kejadian serupa terulang, kami tidak segan untuk memberikan sanksi tilang," tegas Rio.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan di jembatan timbang kini lebih diperketat, tidak hanya soal overkapasitas tetapi juga keabsahan dokumen kendaraan.
BPTD Wilayah III Bengkulu juga telah mengeluarkan imbauan agar petugas di lapangan lebih teliti dalam memeriksa keaslian KIR.