LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Lebong.
Total mencapai Rp684,6 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Lebong TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp684,6 miliar itu, berapa untuk proyek fisik di Kabupaten Lebong, maka simak rinciannya di sini.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN tahun anggaran 2025 untuk APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025.
Total APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 ke APBD TA 2025 Kabupaten Lebong Rp684.655.642,000
Nama Daerah Kabupaten Lebong
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran(TA) 2025 Rp422.923.797,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp289.513.375,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp22.785.334,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.200.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp48.990.995,000
BACA JUGA:Dana Rp1 triliun dari APBN 2025 ke APBD Seluma: Berapa untuk Proyek Fisik?
BACA JUGA:APBN 2025: Rp823,07 Miliar Masuk Kaur, Cek Berapa yang Diberikan untuk Proyek Fisik
- DAU Bidang Kesehatan Rp21.851.570,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp37.582.523,000