Penyidikan 3 Kasus Korupsi Terus Digeber Kejari Mukomuko

Rabu 16-10-2024,19:54 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran ini sesuai dengan peruntukannya dan tidak menyalahi aturan.

BACA JUGA:Program Perhutanan Sosial Rohidin Mersyah Bantu 15.000 KK, SPI Bengkulu Berikan Dukungan Penuh untuk ROMER

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Perjuangkan Hak Masyarakat Adat, AMAN Rejang Lebong Resmi Nyatakan Dukungan untuk ROMER

Kasus Pemotongan Uang Persediaan

Kasus lain yang juga tengah diselidiki adalah dugaan pemotongan uang persediaan sebesar 20 persen yang melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Tindakan ini tentunya melanggar regulasi yang ada dan menjadi perhatian khusus bagi Kejari untuk menegakkan hukum serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Agrin Nico Reval juga menambahkan bahwa penyidikan terhadap ketiga kasus dugaan korupsi ini masih berlangsung.

Ia meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar dan masyarakat dapat mendapatkan keadilan.

BACA JUGA:Resep Bakso Rumahan Ala Chef Rudy Choirudin, Jadi Hidangan Lezat untuk Arisan Keluarga

BACA JUGA:Kisah Narji dari Komedian hingga Tekuni Bidang Pertanian, Kini Miliki 1.000 Hektare Lahan

"Kami harap semua pihak bisa memberikan doa dan dukungan supaya kami diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas ini," ungkapnya.

Selain ketiga kasus tersebut, Kejari Mukomuko juga berfokus pada persidangan korupsi yang lebih besar, yaitu pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko untuk tahun anggaran 2016-2021.

Kasus tersebut telah dibawa ke Pengadilan Tinggi Tipikor di Bengkulu dengan melibatkan tujuh tersangka. Ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti dan memberantas praktik korupsi di daerah tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud, serta dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sebut Inisial Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven, Bukan Dimas Seto

BACA JUGA:Gagal Rayakan Private Anniversary, Postingan Raffi Ahmad Jadi Sorotan Netizen

Masyarakat Kabupaten Mukomuko berharap agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kategori :