SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Musi Rawas.
Dengan total anggaran mencapai Rp1,6 triliun, dana ini akan dimasukkan ke dalam APBD Musi Rawas untuk tahun 2025 dan digunakan untuk berbagai sektor, termasuk proyek fisik, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Alokasi dana ini sangat penting bagi pertumbuhan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Musi Rawas.
Lalu, berapa porsi dari dana ini yang dialokasikan untuk proyek fisik? Berikut adalah rincian lengkapnya.
Rincian Alokasi APBN 2025 untuk Musi Rawas:
1. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp652,1 miliar, di mana:
DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp517.290.684,000
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp3.298.855,000
DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.600.000,000
DAU Bidang Pendidikan Rp59.184.562,000
BACA JUGA:APBN 2025: Rp3,2 Triliun Mengalir ke Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Update Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pengadilan Agama Mukomuko, Proses Tetap Berlanjut
DAU Bidang Kesehatan Rp35.179.724,000
DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp34.561.581,000
2. Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Musi Rawas mencapai Rp563,3 miliar, dengan kontribusi berasal dari sektor: