SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten OKU Timur.
Total mencapai Rp1,75 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten OKU Timur TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,75 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2025.
Total APBN 2025 ke APBD Tahun 2025 Rp1.753.327.113,000
Nama Daerah Kabupaten OKU Timur
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp928.464.162,000
DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp790.548.445,000
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp33.360.256,000
BACA JUGA:APBD 2025 Banyuasin: Bagaimana Rp2,39 Triliun dari APBN Dibagi untuk Proyek dan Dana Desa?
BACA JUGA:APBD 2025 Sumatera Selatan: Rincian Rp5,2 Triliun dari APBN untuk Proyek dan Tunjangan Guru
DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.400.000,000
DAU Bidang Pendidikan Rp58.754.841,000
DAU Bidang Kesehatan Rp36.982.616,000
DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp7.418.004,000