Rp1,62 Triliun dari APBN untuk APBD 2025 Purwakarta: Alokasi Dana Desa, DBH, dan Proyek Fisik

Senin 21-10-2024,14:32 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Purwakarta. 

Total mencapai Rp1,62 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Purwakarta TA 2025.

Lalu dari alokasi dana Rp1,62 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.

Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2025.

Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.624.008.695,000

Nama Daerah Kabupaten Purwakarta

1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp907.038.981,000

- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp723.541.130,000

- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp12.428.786,000

- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.800.000,000

BACA JUGA:APBN 2025 Salurkan Rp3,26 Triliun untuk Cirebon: Dana Proyek Fisik, Tunjangan Guru, dan Dana Desa

BACA JUGA:APBN 2025 Salurkan Rp3,44 Triliun ke Cianjur: Proyek Infrastruktur, Tunjangan Guru, hingga DBH

- DAU Bidang Pendidikan Rp70.625.005,000

- DAU Bidang Kesehatan Rp81.728.484,000

- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp16.915.576,000

Kategori :