JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Majalengka.
Total mencapai Rp2,25 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Majalengka TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,25 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.253.920.852,000
Nama Daerah Kabupaten Majalengka
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.250.789.429,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.075.787.680,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp11.615.688,000
BACA JUGA:Kabupaten Kuningan Dapat Suntikan Dana APBN Rp2,18 Triliun untuk 2025
BACA JUGA:Diskon Spesial Oktober: Honda Supra GTR 150 Hadir dengan Penawaran Menarik di Bengkulu!
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.600.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp90.849.377,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp58.267.363,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp11.669.321,000