BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp6 miliar diringkus polisi, setelah melakukan penipuan terhadap warga Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Pelaku berhasil dibekuk polisi pada saat menjalani ritual.
Diketahui pelaku tersebut adalah BN (50) yang merupakan warga Jalan Budi Utomo Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Sedangkan salah satu korban adalah Sudipto warga Jalan Sukamaju Kampung Melayu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kecewa Dijanjikan Jadi Honorer, Warga Rawa Makmur Terjebak Penipuan Oleh Teman Sendiri
BACA JUGA:Nama Bunga Zainal Dicatut dalam Penipuan, Dituntut Ganti Rugi
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo, S.IK melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda. Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K tersangka BN ditangkap di rumah warga di Kelurahan Kampung Melayu pada saat sedang melakukan ritual pengganda uang.
“Kita mendapatkan laporan dari warga Kampung Melayu, Sudipto mereka ditipu dukun yang bisa gandakan uang, tim bergerak sehingga bisa menangkap BN di rumah warga,” sampai Ego dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun kronologis kejadiannya, pada saat pelaku mengaku kalau ia adalah dukun dan menjanjikan uang berlipat ganda kepada korban dengan total miliaran rupiah.
BACA JUGA:FIFGROUP Cabang Bengkulu Laporkan Oknum Penipuan Konsumen, Modus Mengaku Debt Collector
BACA JUGA:Beli Mobil Murah di Facebook, Warga Bengkulu Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 79 Juta Raib
“Pelaku itu dari bulan September mulai melancarkan kegiatannya, cara dia melakukan penipuan ialah dengan mengirim video bahwa dia bisa gandakan uang,” terang Ego.
Selanjutnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang terlebih dahulu Rp6 juta dan meminta menyiapkan kayu dan perabotan lain untuk ritual.
“Agar orang percaya dia minta disiapkan alat ritual dan uang yang digunakan untuk digandakan,” ungkap Ego.
Akan tetapi sayangnya setelah diserahkan, uang yang dijanjikan pelaku tidak juga didapatkan korban.