JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Pangandaran.
Total mencapai Rp924,62 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Pangandaran TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp924,62 miliar itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp924.623.915,000
Nama Daerah Kabupaten Pangandaran
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp574.627.152,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp494.982.221,000
BACA JUGA:Agen BRILink Gagalkan Upaya Penipuan Berkat Ketelitian dan Ketaatan pada SOP
BACA JUGA:Berikut Cara Mencari Agen dan Keuntungan dari BRILink
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp8.130.982,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp35.218.127,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp25.479.977,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp10.815.845,000
2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp52.686.379,000