RAKYATBENGKULU.COM - Memiliki rumah tentunya menjadi dambaan semua orang. Namun saying, tidak semua orang punya uang yang cukup untuk membeli secara kontan dan lebih memilih membeli rumah secara kredit.
Tingginya animo masyarakat untuk kredit rumah, Bank BRI memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin ajukan kredit pemilikan rumah (KPR) lewat Bank BRI.
Untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank BRI, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dan tentunya memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah panduan lengkapnya:
BACA JUGA:Beli Tiket BRI Liga 1, Tanpa Antre Melalui BRImo
BACA JUGA:Ini Dia Beberapa Fasilitas dan Biaya Layanan BRI Link
Langkah-langkah Pengajuan KPR BRI
- Persiapkan Dokumen yang dibutuhkan:
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Pas foto suami/istri terbaru
Surat keterangan gaji atau slip gaji Dari template Bertha untuk karyawan ataupun pekerja
Rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir
BACA JUGA:Simak, Berikut Produk dan Layanan BRI di Tahun 2025
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Intensifkan Penertiban Gepeng, Masyarakat Diimbau Tak Beri Uang di Jalan
- Buka Rekening BRItama:
Anda perlu memiliki rekening BRItama sebagai salah satu syarat pengajuan KPR.
- Isi Formulir Pengajuan:
Kunjungi kantor cabang BRI terdekat atau akses formulir pengajuan KPR melalui situs resmi BRI.